Menghadapi Tantangan Bonus Demografi



Indonesia menghadapi suatu fenomena demografi yaitu keadaan dimana proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan proporsi penduduk usia non produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun) atau biasa disebut dengan bonus demografi pada tahun 2020-2030. Fenomena bonus demografi ini merupakan wujud dari keberhasilan program Keluarga Berencana (KB).

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, proyeksi proporsi penduduk usia produktif pada tahun 2020 adalah sebesar 67,7 %, meningkat menjadi 67,9 % pada tahun 2025, serta 68,1 % pada tahun 2035. Proporsi penduduk usia produktif yang tinggi berdampak pada rendahnya rasio ketergantungan. Adapun proyeksi rasio ketergantungan pada tahun 2020 adalah sebesar 47,7, menurun menjadi 47,2 pada tahun 2020 dan 46,9 pada tahun 2030. Implikasi dari rendahnya rasio ketergantungan adalah rendahnya beban yang ditanggung oleh penduduk usia produktif dalam mencukupi kebutuhan hidup penduduk usia non produktif.

Bonus demografi merupakan suatu fenomena yang dapat mendatangkan keuntungan apabila penduduk dalam suatu negara dapat memanfaatkannya dengan baik. Peluang emas ini hanya terjadi satu kali bagi semua penduduk negara, atau biasa disebut dengan the window of opportunity. Oleh karena itu, Indonesia harus bisa memanfaatkan peluang yang hanya terjadi selama satu dekade saja, sehingga fenomena bonus demografi tidak menjadi bencana yang merugikan bangsa.

Adapun peluang dengan adanya fenomena bonus demografi adalah banyaknya penduduk usia produktif yang dapat meningkatkan produktivitas nasional sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mencapai tingkat produktivitas yang maksimal, sumber daya manusia yang ada harus memiliki kualitas yang baik. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2010 adalah 66,53 dan terus mengalami peningkatan menjadi 69,6 pada tahun 2015. Menurut catatan UNDP, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pembangunan manusia tercepat di dunia dan masuk dalam World Top Movers in HDI Development. Hal ini merupakan suatu hal yang positif bagi kemajuan kualitas sumber daya manusia di Indonesia dan harus terus ditingkatkan.

Pendidikan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang akan berimplikasi pada meningkatnya produktivitas. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, angkatan kerja Indonesia masih didominasi oleh pekerja dengan tingkat pendidikan primer (SD) sebesar 26,55 % dan tingkat sekunder yaitu SLTP sebesar 18,04 % dan SLTA sebesar 18,05 %. Adapun angakatan kerja dengan tamatan Universitas hanya sebesar 8,34 %. Oleh karena itu, baik masyarakat maupun pemerintah masih harus terus berupaya untuk meningkatkan tingkat pendidikan penduduk sehingga akan menciptakan sumber daya manusia berkualitas yang akan meningkatkan produktivitas nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bonus demografi juga berpotensi untuk meningkatkan tabungan masyarakat. Hal ini merupakan implikasi dari menurunnya beban ketergantungan yang ditanggung oleh penduduk usia produktif, sehingga pendapatan yang diterimanya dapat digunakan untuk menabung. Tabungan masyarakat yang berlimpah dapat digunakan untuk investasi, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian dan memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Ketersediaan lapangan pekerjaan merupakan faktor penting dalam menghadapi bonus demografi. Hal ini sangat penting untuk menampung tingginya penduduk usia produktif sehingga tidak menyebabkan tingkat pengangguran yang tinggi. Tingkat pengangguran yang tinggi merupakan salah satu ancaman yang dihadapi Indonesia dalam mengelola bonus demografi, sehingga diperlukan upaya serius dari berbagai pihak khususnya pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini.

Upaya dalam menyediakan lapangan pekerjaan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pertama, pemerintah harus memanfaatkan peluang investasi baik investasi domestik maupun investasi asing. Berdasarkan peringkat kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business), Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara. Oleh karena itu, Indonesia masih harus terus melakukan perbaikan. Kebijakan deregulasi ekonomi yang telah diterapkan pemerintah merupakan suatu langkah yang tepat, sehingga berkurangnya hambatan investasi dapat mendorong investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia yang akan berimplikasi pada penciptaan lapangan pekerjaan. Selain itu, pemerintah juga harus memperbaiki infrastruktur serta menjaga kestabilan ekonomi, sosial dan politik sehingga akan tercipta iklim investasi yang kondusif.

Kedua, pemerintah harus mendorong berkembangnya UMKM. Sektor UMKM merupakan sektor dengan penyerapan tenaga kerja terbesar, sehingga perkembangan UMKM akan berdampak pada tingginya penyerapan tenaga kerja. Dan yang ketiga, sistem pendidikan Indonesia harus menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja nasional sehingga pengetahuan dan kemampuan angkatan kerja Indonesia sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Hal ini harus dilakukan agar tidak ada pengangguran yang disebabkan oleh ketidaksesuaian kemampuan yang dimiliki dengan kemampuan yang dibutuhkan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia harus bisa menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten di sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja tinggi serta sektor-sektor yang potensial dalam menyerap tenaga kerja.

Permasalahan lain yang akan dihadapi Indonesia adalah pasca bonus demografi dimana seiring dengan berjalannya waktu terjadi pergeseran penduduk usia produktif menjadi lansia setelah tahun 2030. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, tabungan pensiunan menjadi produk yang harus digalakkan untuk generasi-generasi usia produktif di masa bonus demografi sehingga setelah masa bonus demografi berakhir, penduduk lansia dapat memanfaatkan tabungan pensiunan untuk hidup di masa tua.

Bonus demografi merupakan suatu fenomena langka yang dapat mendatangkan keuntungan besar bagi suatu negara yang mengalaminya, namun juga dapat menjadi sebuah bencana. Indonesia yang akan menghadapi fenomena bonus demografi pada tahun 2020 sampai dengan 2030 harus bisa mengambil peluang untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, upaya untuk mempersiapkan kualitas sumber daya manusia yang baik, menciptakan lapangan pekerjaan serta memaksimalkan fungsi tabungan pensiunan merupakan strategi-strategi yang dapat dilakukan oleh Indonesia untuk menghadapi bonus demografi.


Penulis:

Evia Zulfah  
(Lulusan Terbaik Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2016 | Research Assistant di Kementerian BUMN-RI)


____________

Share this:

Post a Comment

Salam, Pemuda!
Saatnya yang Muda yang Bicara!


Terima kasih telah berkunjung, silakan berkomentar :)

*Segala hal yang berkaitan dengan tulisan dalam website ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis tersebut sesuai yang tertera di bagian awal atau akhir tulisan.

________

// MudaBicara is one of Youth Community or Non-Profit Organization in Indonesia. We strive to provide a place for young people to voice ideas and literary works //

 
Copyright © MudaBicara! - Youth Community | Designed by OddThemes